Kamis, 27 Agustus 2015

"Tahlilan" Telah Menjadi Milik Bangsa Indonesia Tercinta


بسم الله الرحمن الرحيم
حمدا وشكرا لله، صلاة وسلاما لسيدنامحمد حبيب الله، وعلى آله وصحبه ومن تبعه، لهم بالحسنى والزيادة ؛ اما بعده
Tahlil atau biasa disebut dengan Tahlilan, adalah salah satu bentuk amaliyah tertentu yang wujudnya pembacaan ayat-ayat Al Qur’an, kalimah-kalimah thaiyibah dan do’a. Rangkaian amaliyah tersebut selalu dimulai dengan iqrar wahbah atau pernyataan penghadiahan pahala kepada orang-orang tertentu yang sudah wafat. Maka bolehlah dikatakan bahwa unsur pokok Tahlilan adalah (a) iqrar wahbah, (b) pembacaan ayat-ayat Al Qur’an dan kalimah thayibah, dan (c) do’a wahbah atau do’a penghadiahan pahala.
Rangkaian bacaan dalam Tahlilan, sampai sekarang belum diketahui siapa penciptanya. Tapi diyakini bahwa penciptanya adalah seorang ulama besar yang berkapasitas sebagai ahli Al Qur’an dan Hadits sekaligus mutashawwif, dan kemudian menyembunyikan diri (tasattur) karena khawatir riya’ (pamer agar dilihat orang) dan sum’ah (pamer agar didengar orang), dua macam perilaku buruk yang amat disingkiri oleh para mutashawwifin dari Salafunas Shalihin. Keyakinan ini didasarkan pada kenyataan bahwa seluruh bacaan yang terangkai dalam paket/racikan Tahlilan adalah selalu didasarkan pada dalil-dalil qath’i yang shahih, atau dalil yang eksplisit dan akurat kebenarannya, sebagaimana yang akan diuraikan dalam Bagian III buku kecil ini. Sesungguhnyalah, Tahlilan itu merupakan innovasi methodologis (tajdid manhaji) dalam rangka pengamalan ajaran Islam yang diperintahkan dalam Al Qur’an maupun hadits Nabi Muhammad saw. Karena ia merupakan innovasi methodologi atau pembaharuan teknis pelaksanaan suatu ibadah, maka Tahlilan tentu belum terjadi di zaman Nabi meskipun dasar-dasar esensialnya telah diajarkan oleh Nabi sendiri. Demikianlah perkembangan budaya hidup manusia, mereka selalu menuntut adanya cara-cara baru untuk mengamalkan ajaran lama yang diyakini. Penciptaan cara-cara baru inilah yang akan memperkaya khazanah umat Islam dan melahirkan budaya baru yang sesuai dengan tuntutan kekinian dalam hidup sehari-hari. Kaedah yang sering dikemukakan dalam hal ini adalah :
اَلْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَاْلأخْذُ بِالْجَدِيْدِ اْلأَصْلَحِ
”Memelihara ajaran lama yang bagus dan meletakkan cara baru yang lebih bagus”
Pembacaan Tahlilan pada umumnya dilakukan untuk mendo’akan orang tua yang sudah wafat dan para leluhur. Adalah diyakini, bahkan terlanjur banyak testimoni (pengakuan) bahwa mentahlilkan orang tua atau leluhur itu sangat bermanfaat bagi mereka para almarhum dan pembacanya sendiri. Maka tidaklah salah, bila kemudian sebahagian besar masyarakat Islam  dalam segala lapisan mentahlilkan leluhurnya sebagai salah satu wujud birrul walidain (berbakti kepada orang tua) yang harus dilakukan. Atau mentahlilkan mereka untuk media komunikasi batiniyah antara orang yang hidup dengan yang sudah mati. Sejauh mana efektifitas Tahlilan sebagai media komunikasi ini, tentu hanya dapat dirasakan oleh mereka yang yakin dan tulus dalam membaca Tahlilan.
Karena itu Tahlilan menjadi begitu populer bagi seluruh umat Islam Indonesia, dan diamalkan oleh sebagian terbesar dari mereka. Dalam konteks kelompok umat, hampir semua kelompok mengamalkan Tahlilan, meskipun untuk kelompok tertentu mungkin Tahlilan belum diikuti oleh semua warga/anggotanya dan baru sebahagian dari mereka saja yang telah mengamalkannya. Secara keseluruhan, Tahlilan memang telah menjadi fenomena sosial religi bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Karena demikian spektakuler perkembangan Tahlilan, maka ia telah masuk pada ranah budaya dan tradisi masyarakat. Konsekwensinya pelaksanaan ibadah tersebut sering dikolaborasikan dengan ritual-ritual agama terdahulu, antara lain Hindu dan Budha. Misalnya Tahlilan dibaca pada hari ketiga, ketujuh, keempatpuluh dan seterusnya. Tahlilannya adalah murni ajaran Islam, sedangkan penentuan bilangan hari-hari tersebut meskipun tidak dilarang dalam Islam[1] tetapi tidak diharuskan demikian.
Untuk menelusuri sejarah Tahlilan memang tidak mudah. Di samping belum ditemukan adanya catatan sejarah, pengarangnya juga menyembunyikan diri (tasattur) seperti di singgung di atas. Tapi sangat dimungkinkan bahwa Tahlilan itu telah diajarkan oleh para wali sembilan di Jawa, sekitar abad 14 M.
Seperti kita ketahui, bahwa dakwah para wali itu berjalan melalui dua lini, yaitu lini padhepokan dan lini masyarakat. Lewat lini padhepokan, para wali mengembangkan kajian-kajian ilmiyah dari kitab-kitab agama berbahasa Arab. Perkembangan lini ini akhirnya menjadi pondok pesantren seperti yang kita lihat hari ini.
Sedangkan lewat lini masyarakat langsung, para wali mengajarkan praktek beragama yang sangat elementer. Dalam pelaksanaan dakwahnya kepada masyarakat, para wali senantiasa memanfaatkan budaya lokal untuk membahasakan agama, atau memasukkan ajaran agama dalam praktek-praktek budaya, sehingga perkembangan Islam selalu sejalan dengan praktek budaya. Format budaya masih utuh namun isinya telah berubah menjadi Islam, sehingga banyak orang mengatakan bahwa para wali telah berhasil melakukan Islamisasi budaya Jawa. Apapun orang mengatakan, tetapi kenyataannya Islam berkembang di sini dengan sejuk dan damai, senafas dengan prinsip Rahmatan Lil Alamin. Perkembangan dakwah lini masyarakat ini, berlanjut dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di Jawa.
Kembali pada sejarah Tahlilan, ternyata pengamalan Tahlilan tumbuh subur dan berkembang pesat pada dua lini tersebut sampai sekarang. Pondok pesantren sudah jelas, tidak satupun pesantren di hari ini yang tidak mentradisikan Tahlilan. Demikian pula kerajaan-kerajaan Islam di Jawa, semua mereka mentradisikan Tahlilan. Hal ini dapat dibuktikan pada masjid-masjid peninggalan mereka ataupun warna keberagamaan dalam kraton-kraton yang masih ada, di mana di situ semuanya tetap mentradisikan Tahlilan.
Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sendiri tidak sedikit jasanya dalam pelestarian dan pengembangan Tahlilan. Misalnya lewat empat Kagungan Dalem Masjid Pathok Nagari, masjid Keprabon dan masjid-masjid Kagungan Dalem yang lain. Bahkan masjid-masjid dalam kompleks Kedhaton sendiri juga ramai bertahlil, yaitu masjid Keben dan masjid Panepen. Yang disebut terakhir adalah masjid tempat berkumpulnya abdi dalem Kaji Selosin dan di situ juga tempat Sri Sultan bertaqarrub dan tahannuts (nenepi) kepada Allah swt.
Masih berbicara tentang Kraton, bahwa Tahlilan juga dipopulerkan dalam rangkaian acara besar Peringatan Hadeging Nagari Dalem yang diselenggarakan setiap tahun. Tahlilan juga selalu digelar dalam rangkaian jama’ah Bukhoren, sebuah tradisi membaca kitab Hadits Shohih Bukhori yang diikuti oleh para ulama, secara rutin setiap malam Selasa Kliwon. Majelis Bukhoren sendiri telah berlangsung semenjak Sultan HB I. Tahlilan juga selalu dibaca membarengi acara-acara adat Kraton, misalnya Sekaten, Garebeg, peringatan Wiyosan Dalem, Kol-kolan (Khaul), Kutha Mara, Tumplak Wajik, Jamasan Pusaka, Labuhan dan sebagainya.
Mengamati perkembangan belakangan ini, Tahlilan telah menjadi sangat bervariasi, baik materi racikan bacaannya, urutannya, format pengamalannya, dan bahkan penamaan istilahnya. Naskah bacaan Tahlilan yang dimuat dalam buku ini adalah salah satu dari ratusan racikan-racikan yang lahir dan berkembang di tengah masyarakat. Istilah Tahlilan juga demikian, dia telah melahirkan nama-nama lain semacam Mujahadah, Istighatsah, Pembacaan Kalimah Thaiyibah, Khatmil Qur’an, Yasinan, Kirim Donga, Do’a Bersama, Do’a Untuk Bangsa, Do’a Tulak Balak, Tirakatan, dan beratus nama yang lain. Semua acara-acara tersebut telah memenuhi unsur pokok Tahlilan seperti disebut di atas, yaitu iqrar wahbah, bacaan ayat Qur’an dan Kalimah Thayibah dan do’a wahbah.
Bila sinyalemen tersebut bisa dibenarkan, dan insya Allah bisa, maka Tahlilan benar-benar telah menjadi milik bangsa Indonesia. Bangsaku tercinta. Terimakasih para leluhur, amal jariyahmu sangat bermanfaat bagi bangsaku. Terimakasih ya Salafunas Shalihin. Gapailah tangan-tangan kami, jangan pernah kau lepaskan lagi, dan perkenankanlah kami berhimpun bersamamu kelak di sorga Allah. Bi syafa’ati Rasulillah, amin...

_________________
[1] Islam juga mengenal pemilihan bilangan-bilangan tertentu. Misalnya hari ke 7 untuk aqiqah, hari ke 9 dan 10 untuk puasa bulan Muharram, bilangan 10 dinyatakan bilangan sempurna dalam Al Qur’an, hari ke 13, 14, 15 tiap bulan untuk puasa sunnah, malam-malam ganjil setelah 20 Ramadhan untuk menjemput Lailatul Qadar, bilangan 33 untuk bacaan Tasbih, Tahmid dan Takbir sesudah shalat Fardlu, bilangan 40 untuk jumlah sempurna bagi hari yang dijanjikan Tuhan, bilangan 70 atau 100 untuk istighfar harian, dan masih banyak lagi.
 ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diambil dari Pendahuluan Buku Saku Energi Rabbani Dalam Tahlilan
(Buku saku ini berisi teks bacaan Tahlilan, terjemahnya dan dalil-dalil agamanya)
Terbitan Nailul Ula Center, 2011
Karangan Drs. KH. Aliy As'ad, MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar